kip lhok
Beranda / /

  • Sidang Praperadilan Ditunda Lagi, Pengacara Korban Protes Jaksa Jadi Kuasa Hukum Pj Wali Kota Lhokseumawe dan Satpol PP
    Polkum | 9 bulan lalu
    Sidang Praperadilan Ditunda Lagi, Pengacara Korban Protes Jaksa Jadi Kuasa Hukum Pj Wali Kota Lhokseumawe dan Satpol PP

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe kembali menunda persidangan pra peradilan yang diajukan korban berinisial MR atas penangkapan dan penahanan anak di bawah umur oleh Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.

    Persidangan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Namun ditunda kedua kalinya oleh Hakim Amrin Salim, SH. kali pertama sidang ditunda sebab kedua pihak termohon tidak hadir. Kali ini sidang kedua ditunda kerana kuasa hukum dari pihak pemohon mempermasalahkan status Jaksa yang hadir sebagai kuasa hukum termohon Satpol PP dan Pj Wali Kota Lhokseumawe.